Simak, 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 9 Februari
jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat atau diterbitkan.
Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Akun resmi TMCPoldaMetro, Kamis (9/2) menginformasikan, pihak PMJ menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah kota DKI Jakarta.
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (9/2).
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya dalam Menindak Penyalahgunaan LPG Subsidi
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro