Simak, 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022

Simak, 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022
Pelayanan SIM Keliling. Ilustrasi, Foto : Ricardo/JPNN.com

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)


Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Rabu (24/8).


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News