Simak, 6 Tuntutan GMNI Saat Aksi Demo 11 April, Termasuk Soroti Menteri Berkinerja Buruk

Simak, 6 Tuntutan GMNI Saat Aksi Demo 11 April, Termasuk Soroti Menteri Berkinerja Buruk
Ketua GMNI Cabang Malang Anatasius Ardiyanto Landi bersama aktivis GMNI menggelar aksi demonstrasi di Kota Malang pada Senin (11/4/2022). Foto: Dok. GMNI Cabang Malang

Untuk itu, kami harus menolak kenaikan harga BBM demi menjaga harga dan arus distribusi BBM tetap berjalan seperti biasa.

2. Menolak Kenaikan Harga Bahan Pokok

Menolak Kenaikan Harga Bahan Pokok. Imbas dari isu kenaikan harga BBM adalah naiknya harga bahan pokok. Hal ini juga menyebabkan kelangkaan beberapa bahan pokok di pasar sehingga sulit untuk dijangkau oleh masyarakat.

Pemerintah seharusnya menjaga ketersediaan bahan pokok dan mempertahankan harga bahan pokok tetap stabil, apalagi menjelang perayaan Hari Raya Lebaran.

Walaupun ini adalah pola yang selalu berulang, namun pemerintah selalu gagal mengantisipasi hal tersebut. Terkhusus kelangkaan minyak goreng, pemerintah jangan sampai kalah dengan ulah para pebisnis dan industri yang bermain mengatur ketersediaan dan harga minyak goreng di pasar.

Untuk itu, kami harus menekankan peran aktif pemerintah guna menjaga kestabilan harga bahan pokok dan ketersediaannya agar mudah dijangkau oleh masyarakat.

3. Menolak Penundaan Pemilu

Isu penundaan pemilu telah menimbulkan banyak pro dan kontra di masyarakat. GMNI dengan tegas harus menolak penundaan pemilu karena itu adalah tindakan inkonstitusional. Kita harus menjaga kedaulatan konstitusi kita dijalankan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali, dan jangan sampai terjadi amandemen konstitusi hanya demi memuaskan hasrat politik segelintir elite yang haus akan kekuasaan.

Isu penundaan pemilu ini juga berkaitan dengan postur anggaran APBN yang selama ini selalu di-refocusing untuk menghadapi pandemi Covid, sehingga ke depan terdapat kekhawatiran postur APBN hanya akan menjadi banjakan bagi segelintir elit untuk menambah modal kontestasi pemilu.

4. Menolak Membebani APBN Untuk Pemindahan Ibu Kota Negara Baru di Tengah Krisis & Rasio Utang Negara yang Tinggi

Isu pemindahan Ibu kota Negara yang dimunculkan oleh pemerintah banyak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Apalagi, proses pembuatan Undang-Undang IKN juga tak memenuhi syarat formal pembuatan Undang-Undang karena tak melalui tahap sosialisasi di masyarakat, sama seperti UU Omnibus Law Cipta Kerja yang lalu.

GMNI Cabang Malang menyampaikan sejumlah tuntutan saat aksi unjuk rasa antara lain persoalan kenaikan harga BBM, penundaan Pemilu, hingga evaluasi Kabinet.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News