Simak! Ini Daftar Lengkap Daerah PPKM di Luar Jawa dan Bali

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di luar Jawa dan Bali.
"Di luar Jawa dan Bali saat ini juga menunjukkan kondisi yang lebih baik di mana sudah banyak daerah kabupaten/kota yang turun dari Level 3 menjadi Level 2," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi dan Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, Selasa (15/3).
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2022, PPKM di luar Jawa dan Bali untuk daerah yang berada di Level 3 mengalami penurunan yang sangat signifikan dari 320 daerah menjadi 200 daerah.
Kemudian, daerah PPKM Level 2 meningkat dari 63 menjadi 168 daerah, sementara jumlah daerah PPKM Level 1 di luar Jawa dan Bali ialah 18 daerah.
Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini berlaku pada 15 hingga 28 Maret 2022.
Berikut daftar lengkap daerah PPKM Level 1 hingga 3 di luar Jawa dan Bali:
Level 1 di Luar Jawa Bali
Sumatera Utara: Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kota Sibolga.
Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.
Kemendagri menerbitkan intruksi terkait perpanjangan masa PPKM di luar Jawa dan Bali.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi