SIMAK! Ini Pendapat Ahli Saat Sidang Ahok di Kementan
jpnn.com - jpnn.com - Ahli Bahasa Indonesia Mahyuni mengatakan kata “pakai” dalam pidato Ahok tentang Surah Almaidah 51 merupakan kata pasif yang tidak berfungsi.
"Tetap alat untuk membohongi itu adalah Surah Almaidah, karena kalau bicara dibohongi, berarti ada alat yang digunakan untuk berbohong," kata dia di depan majelis hakim saat memberikan keterangan terkait kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
Mahyuni mengaku telah melihat video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang kini membuatnya menjadi terdakwa.
Menurut Mahyuni, ucapan seseorang akan dinilai berdasarkan kompetensinya. Sehingga, jika ada hal yang tidak kompeten untuk diucapkan, sebaiknya tidak diungkapkan karena berpotensi menimbulkan polemik.
"Kata bohong itu sendiri, sebelum melihat konteks (kalimatnya), sudah negatif," jelas Mahyuni.(Mg4/jpnn)
Ahli Bahasa Indonesia Mahyuni mengatakan kata “pakai” dalam pidato Ahok tentang Surah Almaidah 51 merupakan kata pasif yang tidak berfungsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong