Simak, Ini RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Selasa, 23 Maret 2021 – 18:13 WIB

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com
1. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
2. RUU tentang perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
3. RUU tentang Perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
4. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
5. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
6. RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
7. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
Pengesahan 33 RUU Prolegnas Prioritas ini diketahui saat DPR menggelar rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/3) ini.
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!