Simak! Kata Pakar Hukum soal Omongan Jessica Sudutkan Polisi

Simak! Kata Pakar Hukum soal Omongan Jessica Sudutkan Polisi
Jessica Kumala Wongso saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9). Foto: dok.JPNN.com

Apalagi sistem pengadilan yang dianut di Indonesia adalah sistem pembuktian. 

BACA: Jessica Beber Perlakuan Pak Krishna dan Anak Buahnya di Polda Metro Jaya

"Karena itu sistem pembuktian, tak terikat pada keterangan terdakwa. Keterangan ahli yang menjadi penting. Jadi bukan soal pengalihan isu. Karena untuk menyatakan apapun, termasuk apapun yang dialami, ketika dtahan polisi, terdakwa diberikan hak (untuk menyampaikan, red)," ujar Fickar.(gir/jpnn)

JAKARTA -  Publik terhenyak dengan keterangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, pada  persidangan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News