SIMAK! Kisah Ruang Asmara di Dalam Penjara

SIMAK! Kisah Ruang Asmara di Dalam Penjara
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BANDUNG - Lembaga pemasyarakatan alias penjara memang menyimpan banyak kisah unik kehidupan para narapidana yang menghuninya. Salah satunya mengenai ruangan khusus untuk bermesraan para napi dengan pasangan mereka atau yang beken dengan sebutan bilik asmara.

IKA (40), mantan napi di Lapas Karawang menceritakan pengalamannya terkait bilik asmara kepada Bandung Ekspres (grup JPNN) di salah satu rumah makan kawasan Bandung Timur, Selasa (26/4). Menurut dia, tidak semua penghuni lapas bisa menikmati fasilitas tersebut. ”Yang ditawari yang bisa bayar,” ucap IKA.

Dia menggambarkan, bilik bercinta di penjara itu rata-rata berukuran 3x2 meter. Ada yang berpintu, ada juga yang tidak. Biasanya setiap napi hanya diberi waktu satu jam untuk menggunakan ruangan. Kalau waktu sudah habis, pengguna akan diberitahu oleh napi yang dipekerjakan oleh sipir untuk menjaga bilik. 

”Maksimal satu jam, tapi jarang yang sampai selama itu. Sekatnya juga alakadarnya, tetap kelihatan mereka sedang apa, ya bonus saja," jelas pria yang pernah bertugas menjaga bilik asmara ini.

Mengenai tarif, lanjut dia, di setiap lapas berbeda-beda. Untuk di Lapas Karawang sendiri tarifnya termasuk mahal, yakni Rp 2 juta per jam. ”Napi di sana, pintar cari uang. Makanya, harga sewanya pun terhitung mahal,” tuturnya. 

Sistem serupa, lanjut IKA, juga berlaku di rumah tahanan polisi. Namun di sana tarifnya lebih murah yakni berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu.

Mengenai perempuan yang menemani napi di dalam bilik asmara, menurut IKA, seharusnya berstatus istri sah. Pasalnya, yang boleh mengunjungi napi di lapas hanya anggota keluarga.

Namun, karena sipir telah menjadikan bilik asmara sebagai ladang bisnis, aturan pun akhirnya dikesampingkan. ”Kalau yang punya uang ya, yang penting bayarnya itu. Soal siapa-siapanya perempuan itu, ya gak mungkin sampai ditanya surat menikah atau tidak kan,” papar pria yang mendekam di penjara selama empat tahun ini.  

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News