SIMAK! Luhut Panjaitan Ceramah soal Pemberantasan Korupsi di Senayan

SIMAK! Luhut Panjaitan Ceramah soal Pemberantasan Korupsi di Senayan
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mendapat kesempatan berceramah soal pemberantasan korupsi dalam  Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2015 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).

Konferensi yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut menjadi menarik, di tengah-tengah hebohnya skandal "Papa MInta Saham" yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin. 

Dalam paparannya, Luhut mengupas perihal dampak tindak pidana korupsi terhadap kehidupan bangsa dan negara. "Korupsi adalah extraordinary crime yang berpotensi menggoyang ketahanan nasional. Ancaman bagi perekonomian negara, ancaman bagi kredibilitas pemerintah," kata Luhut, dalam acara yang juga dihadiri Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti itu.

"Apapun yang saya sampaikan ini adalah pengalaman saya sebagai seorang perwira, dan pengalaman saya sebagai pejabat negara, duta besar, menteri perindustrian dan perdagangan, maupun pengusaha dan hari ini menkopolhukam. Kuncinya cuma satu, ketauladanan," sambung mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

Luhut menekankan pentingnya ketauladan karena di negeri ini peraturan sudah begitu banyak. Namun, ia menilai ketauladan di semua level masih kurang. Apalagi ketauladanan dalam mengontrol perilaku korupsi. Dikatakan bahwa korupsi adalah fungsi dari keinginan dan peluang. 

"Korupsi sama dengan peluang dan keinginan. Ini yang harus dikontrol. Lagi-lagi ketauladanan diperlukan. Kalau bisa kedepankan ketauladanan, maka korupsi akan banyak berkurang," ujarnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mendapat kesempatan berceramah soal pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News