JK Anggap Ketua DPR Sudah Hilang, Kok Bisa?

JK Anggap Ketua DPR Sudah Hilang, Kok Bisa?
Wapres Jusuf Kalla. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Skandal “Papa Minta Saham”  berimbas terhadap hubungan pimpinan lembaga-lembaga negara sekelas wakil presiden (Wapres) dan pimpinan DPR.

Dalam sambutannya, Wapres Jusuf Kalla yang mewakili Presiden Joko Widodo pada Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2015, Kamis (3/12), tampaknya sudah tidak menganggap keberadaan Ketua DPR Setya Novanto.

JK hanya mengucapkan penghormatan terhadap dua pimpinan parlemen, yakni Ketua MPR dan DPD. Sedang Ketua DPR tidak disebut oleh mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

JK juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran presiden yang baru kembali dari Paris, Prancis.

“Yang terhormat Ketua MPR, Ketua DPD. Saya minta maaf karena bapak Presiden baru datang kemarin dan disibukkan kegiatan penting. Kita semua hadir di sini dengan satu tekad, tujuan kita satu kemajuan dan keadilan,” kata JK di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (3/12).

Ia pun kemudian bicara soal agenda pemberantasan korupsi, terutama mencegah upaya dan tindakan yang merugikan keuangan negara. Bahkan, JK langsung menyinggung soal proses persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dipertontonkan ke publik, langsung dari gedung parlemen kemarin, terkait skandal "Papa Minta Saham" yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

“Semalam kita dipertontonkan secara terbuka di komplek DPR juga, suatu upaya kelompok pejabat, pengusaha, melakukan kegiatan. Malam upaya korupsi, pagi bagaimana mencegah korupsi. Kalau tadi malam puncaknya apa yang tidak kita ketahui, tentu lebih besar lagi," ujar JK.

Dari apa yang terungkap dalam persidangan MKD tersebut, bisa tergambar bahwa ada upaya pemufakatan jahat dalam rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha M Riza Chalid saat bertemu Presdir PT Freeport Indonesia (PTFI), terkait perpanjangan kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu.

JAKARTA – Skandal “Papa Minta Saham”  berimbas terhadap hubungan pimpinan lembaga-lembaga negara sekelas wakil presiden (Wapres)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News