Simak nih, Alasan Terbaru Polri tak Garap Laporan Hidayat Terhadap Kaesang
Jumat, 07 Juli 2017 – 15:40 WIB
"Pertimbangannya juga kita lihat yang melapor. Kredibilitasnya meyakinkan atau tidak. Ini pelapor kredibilitasnya tidak meyakinkan, ternyata statusnya juga tersangka dan masih penangguhan," kata Setyo. (Mg4/jpnn)
Baca Juga:
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak menindaklanjuti laporan Muhammad Hidayat terhadap Kaesang Pangarep. Polri menilai laporan itu sarat kepentingan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina