Pelapor Kaesang Curiga Ada Rekayasa

Pelapor Kaesang Curiga Ada Rekayasa
Muhammad Hidayat. Foto: ist.- GoBekasi

jpnn.com, BEKASI - Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7). Dia menanyakan status laporannya yang menganggap anak Presiden Joko Widodo itu melakukan tindak pidana penodaan agama disertai ujaran kebencian.

Hidayat mengatakan bahwa laporannya ditolak oleh Polres Metro Bekasi Kota. Saat ditanyakan kepada petugas SPKT, Hidayat mengaku tidak mendapatkan jawaban atas penolakan laporan itu.

"Nah yang terjadi tadi petugas SPK menyatakan tidak bisa menerima laporan. Nah saya tanyakan kenapa tidak bisa terima laporan? Apa ditolak kalau masyarakat buat laporan. Katanya gak ditolak hanya kami mengarahkan laporan dibuat ke Mabes saja," kata Hidayat di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Dia juga memperdebatkan substansi pengalihan laporan harus dilakukan di Mabes Polri. Menurutnya, polisi harus mengakomodasi laporan masyarakat di kantor kepolisian terdekat. "Saya menduga itu hanya alasan saja untuk dilempar ke Mabes. Penolakan secara halus," tutur dia.

Dia juga menyesali pernyataan sejumlah polisi terutama di bagian kehumasan yang mencoba mendiskreditkannya. Salah satunya dengan menghancurkan kredibilitasnya sebagai pelapor dalam kasus Kaesang.

Diketahui, Hidayat merupakan tersangka terkait video Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan saat memimpin pengamanan Aksi 411 di depan Istana Merdeka pada 4 November 2016 lalu. Dia menuding Iriawan memprovokasi kerusuhan terhadap kader HMI.

Menurut Hidayat, pengelolaan isu kasus itu terhadapnya adalah upaya menghancurkan kredibilitasnya.

"Saya mencurigai pihak-pihak tertentu membuat rekayasa-rekayasa untuk yang disebut menghancurkan kredibilitas pelapor. Karena apa? Karena sesungguhnya tidak ada hubungan antara kasus Kaesang dengan kasus yang menyangkut diri saya di Polda Metro Jaya," tandas dia. (mg4/jpnn)


Pelapor Kaesang Pangarep, Muhammad Hidayat menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7). Dia menanyakan status laporannya yang menganggap anak


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News