Simak nih Imbauan Ketum PGRI untuk Guru Honorer K2

Simak nih Imbauan Ketum PGRI untuk Guru Honorer K2
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi (kedua dari kiri) menyampaikan keterangan seputar honorer K2. Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengimbau seluruh guru honorer K2 (kategori dua) dan non kategori untuk tidak melanjukan aksi demo maupun mogok mengajar. Diingatkan juga jangan sampai aksi mogok mengajar terjadi dalam skala nasional.

Dia mengingatkan guru honorer akan tugas mulia seorang pendidik. Berjuang menuntut hak boleh-boleh saja tapi jangan sampai meninggalkan kelas sehingga siswa telantar.

"Please deh, jangan sampai demo nasional ke Jakarta. Berhentilah demo dan mogok, PGRI akan bantu perjuangan guru honorer," kata Unifah dalam konpers di Jakarta, Kamis (20/9).

Dengan demo, lanjutnya, tidak ada hasil yang diperoleh. Ini terbukti dengan lima kali aksi nasional di Jakarta, efeknya tidak signifikan. Sementara untuk melakukan aksi, honorer harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit.

Dia menyebutkan PB PGRI sudah mengajukan kepada pemerintah untuk perpanjangan usia bagi guru honorer dalam rekrutmen CPNS. Kalau bisa honorer usia 35 sampai 45 tahun juga diberikan kesempatan untuk mengikuti rekrutmen CPNS. Ini untuk menghargai pengabdian dan dedikasi honorer.

PGRI juga meminta agar para guru honorer untuk tetap melaksanakan pengabdiannya mendidik siswa dan tidak meninggalkan ruang kelas. Kemuliaan jiwa pendidik menjadi cahaya dan harapan bagi masa depan anak bangsa.

BACA JUGA: Istana Siapkan Solusi Terbaik untuk Honorer K2, tapi...

"Kami menyadari dalam proses rekrutmen ini, pemerintah harus mengacu pada ketentuan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membatasi usia pelamar. Namun, alangkah eloknya bila ada penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian mereka. Karena itu kami mengharapkan ada kebijakan dan regulasi yang melindungi honorer," tegasnya. (esy/jpnn)

Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi meyakinkan bahwa pihaknya telah memperjuangkan aspirasi guru honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News