Simak nih, Kalimat Dua Pelapor Puisi Sukmawati Soekarnoputri

Simak nih, Kalimat Dua Pelapor Puisi Sukmawati Soekarnoputri
Denny Andrian Kusdaya melaporkan Sukmawati Soekarnoputri dalam dugaan penistaan agama. Foto: Ikhsan Prayogi/ JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia yang dibacanya pada gelaran Indonesia Fashion Week 2018, Jumat (30/3) tampaknya bakal bergulir ke proses hukum.

Salah satu putri tokoh proklamator Soekarno itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menistakan agama.

Dua pelapor mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (3/4). Keduanya adalah pengacara Denny Adrian dan salah satu Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Denny mengatakan, kali pertama tahu Sukmawati membacakan puisi kontroversi itu setelah viral di media sosial (medsos). Kata dia, ada dua kesalahan yang dilakukan oleh Sukmawati. Yakni, menyandingkan sari konde dengan syariat Islam dan keterkaitan kidung dengan azan.

”Kata sari konde dengan syariat Islam itu tidak bisa disandingkan. Lalu, untuk kidung katanya (Sukmawati, Red.) lebih indah daripada azan. Kalau bicara azan, berarti dia meremehkan sang kuasa dong,” terang Denny setelah melapor.

Menurut dia, ada bukti yang dibawa saat membuat laporan polisi tersebut. Di antaranya, video yang beredar di Instagram.

”Banyak buktinya beredar di medsos. Tadi, saya juga perlihatkan video dari Instagram dan Youtube ke petugas penerima laporan di Polda Metro Jaya,” tutur pria berusia 40 tahun itu.

Denny berharap polisi bisa secepatnya memproses pengaduannya. ”Kalau dia menyandingkan syariat Islam dengan konde lah apa lah, saya minta kepada pihak kepolisian menyandingkan dia (Sukmawati, Red) dengan kasus Ahok. Sukmawati lebih parah daripada Ahok,” ujarnya.

Dua orang sudah melaporkan kasus Puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia ke Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News