Simak nih Omongan Mbak Titi soal Potensi Golput di Pemilu 2019

Simak nih Omongan Mbak Titi soal Potensi Golput di Pemilu 2019
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com

Menurut Titi, sudah saatnya ada strategi untuk mencegah potensi golput tersebut. ’’Partai politik peserta pemilu, caleg, itu harus bekerja maksimal mengajak pemilih untuk datang ke TPS,’’ tuturnya. Apalagi, rincinya, pada pileg kali ini ada hampir 300 ribu caleg baik DPR, DPD, maupun DPRD.

Seharusnya, jumlah caleg yang besar mampu lebih mendorong pemilih untuk datang ke TPS. Mengingat, setiap caleg tentu tidak maju dengan tangan kosong. Mereka pasti punya modal berupa basis pemilih di dapilnya masing-masing.

Anggap saja setiap caleg punya basis pemilih rata-rata 600 orang yang berbeda. Maka tingkat partisipasi pemilih bisa dipastikan lebih dari 75 persen bila semua menggunakan hak pilihnya.

Sosialisasi paling mendasar adalah mengedukasi pemilih bahwa Pemilu 2019 bukan hanya pilpres. Ada empat surat suara pileg yang akan menentukan siapa wakil rakyat yang bakal duduk di parlemen. Tentunya, setiap caleg juga punya kepentingan agar mereka terpilih dan duduk di kursi parlemen.

Di sisi lain, Titi menyebut KPU masih kurang dalam hal sosialisasi. Khususnya, sosialisasi bahwa pada 17 April mendatang masyarakat akan mencoblos lima surat suara. Selama ini, yang tampak menonjol di publik adalah pemilu berlangsung 17 April. Sementara, ruang publik terlanjur diisi dengan keriuhan pilpres.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memiliki cara lain dalam mengajak pemilih ke TPS. Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi menjelaskan, pihaknya mengusung caleg-caleg yang akan menjadi representasi masyarakat adat. ’’Kami punya 156 caleg di semua tingkatan. Baik DPR, DPD, DPRD, provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,’’ terangnya.

Karena mereka diusung oleh masyarakat adat, maka sudah menjadi kewajiban bagi komunitas adat untuk memenangkan mereka. Caranya tentu saja dengan membawa sebanyak-banyaknya pemilih ke TPS untuk mencoblos nama mereka. Pemilih dibebaskan untuk memilih partai manapun, yang terpenting caleg yang dipilih adalah calon yang diusung masyarakat adat.

BACA JUGA: PKS Anggap Jokowi Kian Panik karena Prabowo-Sandi Tak Terbendung

Ancaman golput masih belum bisa lepas dari penyelenggaraan pemilu pascareformasi, termasuk di Pemilu serentak 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News