Simak, Pandangan Wapres Soal Putusan MK Terkait Pilpres 2024

Simak, Pandangan Wapres Soal Putusan MK Terkait Pilpres 2024
Dokumentasi - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari rencana MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Begini pandangannya. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari rencana Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4).

Wapres berharap seluruh pihak menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," ujar Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi menyampaikan imbauan Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Minggu (21/4).

Menurut Baidlowi, Wapres lantas meminta segenap bangsa Indonesia terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ucapnya.

MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4) pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari rencana MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4), begini pandangannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News