Simak, Pandangan Wapres Soal Putusan MK Terkait Pilpres 2024

Simak, Pandangan Wapres Soal Putusan MK Terkait Pilpres 2024
Dokumentasi - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari rencana MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Begini pandangannya. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. (Antara/jpnn)


Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari rencana MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4), begini pandangannya.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News