Simak Pendapat Adrianus Meliala soal Kohabitasi di KUHP Baru
Rabu, 14 Desember 2022 – 20:58 WIB
"Ketika pasal ini diatur di KUHP, pasti tidak ada penggerebekan dan tidak ada razia," ujar Eddy -sapaan Edward dalam seminar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Eddy menjelaskan selama ini di beberapa daerah terdapat aturan yang membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia dan penggerebekan dengan memasuki hotel dan penginapan.
Setelah pasal itu diatur dalam KUHP dan diberikan penjelasan, kata Eddy, maka semua peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang tidak berlaku.
"Justru memberikan perlindungan dari kesewenang-wenangan Satpol PP di daerah," ucap Eddy.(antara/jpnn)
Kriminolog Adrianus Meliala berpendapat begini soal kohabitasi di KUHP Baru yang menjadi polemik di masyarakat. Simak analisisnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan