Simak Pengakuan Mantan Teroris Bom Bali Ini

Simak Pengakuan Mantan Teroris Bom Bali Ini
Ali Imron. Foto: Jawa Pos

Dari Jawa Barat diperkirakan 57 orang. Dari Jawa Tengah 106 orang, Jawa Timur 23 orang, Madura 6 orang dan dari sejumlah daerah lain di Indonesia.

Fakta ini menunjukkan payung hukum Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme masih sangat lemah untuk menekan pelaku terorisme. Karena itu, Indonesia membutuhkan payung hukum yang lebih kuat. 

"Hukum masih lemah, kami dulu enak berceramah (tentang kekerasan,red), terutama pascareformasi," pungkas Imron.(gir/jpnn)


Kasus bom bunuh diri di Surabaya menunjukkan bahwa jumlah teroris di Indonesia masih cukup banyak.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News