Simak! Pengaturan Jam Kerja di Era Normal Baru dari Gugus Tugas

Simak! Pengaturan Jam Kerja di Era Normal Baru dari Gugus Tugas
Achmad Yurianto. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Misalnya pada pekerja atau pegawai yang memiliki penyakit-penyakit komorbid. Pegawai atau pekerja dengan hipertensi, dengan diabet dan dengan kelainan penyakit paru obstruksi menahun. Sehingga diharapkan masih tetap bisa diberi kebijakan untuk bekerja dari rumah," katanya.

Hal itu, katanya, penting untuk dilakukan karena kelompok-kelompok tersebut sangat rentan terkena COVID-19. Demikian juga dengan pekerja yang telah berusia lanjut.

"Karena inilah upaya yang harus kita lakukan agar penularan di sarana fasilitas umum bisa kita atasi," demikian kata Yurianto. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merilis pengaturan jam kerja pada era adaptasi kebiasaan hidup menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus corona.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News