Simak! Penjelasan Iqbal Terkait Perayaan IdulAdha di Tengah Pandemi Covid-19
Jumat, 24 Juli 2020 – 22:18 WIB

Dokumentas - Umat muslim memadati Masjid Raya Baiturrahman untuk melaksanakan ibadah salat Id atau sembahyang hari Raya Idulfitri di Banda Aceh, Aceh, Rabu (5/6/2019). Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Menurutnya, ketiga poin tersebut yaitu penyelenggaraan salat IdulAdha dapat dilaksanakan di semua daerah yang berstatus hijau dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk daerah yang berstatus kuning atau merah tergantung kepada keputusan kepala daerah setelah berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama dan Tim Gugus COVID-19 kabupaten/kota dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, katanya.
Kemudian, poin selanjutnya penyembelihan hewan kurban harus memenuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan kebersihan personil panitia, alat penyembelihan dan penerapan jaga jarak fisik, ketika pembagian daging kurban kepada masyarakat.
Dan, poin terakhir Plt Gubernur Aceh berharap para kepala daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama dan pihak penyelenggara shalat Idul Adha, serta panitia penyembelihan hewan kurban melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam rangka penanganan COVID-19 di Aceh.(Ant/fri/jpnn)
Iqbal memberikan penjelasan terkait perayaan Iduladha dan pelaksanaan kurban selama masa pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Aceh.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia