Simak Penjelasan MenPAN-RB Azwar Anas soal Anggaran Kemiskinan

Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding.
“Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.
Anas menambahkan, saat ini pemerintah terus mengakselerasi program reformasi birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi tujuh persen pada 2024.
Seperti diketahui, per September 2022, berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen, menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71% persen.
“Target kemiskinan pada 2024 adalah tujuh persen. Artinya bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan minimal harus menurunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai tujuh persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ ujar Anas.
Menurut Anas, Presiden Jokowi teah menginstruksikan agar seluruh komponen pemerintah, dari pusat ke daerah, bergerak selaras.
“Dalam konteks Kementerian PANRB, kami ditugasi soal tata kelola birokrasinya. Maka salah satu langkahnya, mulai tahun ini, berbagai penilaian reformasi birokrasi kami bikin lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya soal penanggulangan kemiskinan,” kata Anas. (*/jpnn)
Azwar Anas mengatakan, pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi di hadapan pemda.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Per Juni 2023, Penyerapan Anggaran Kemenko Perekonomian Sudah 34,61 Persen
- Junimart Minta Menteri Anas Sampaikan Data Tenaga Honorer yang Terdaftar di KemenPAN-RB
- Alhamdulillah, DPR Setuju Tambah Anggaran BP2MI Sebesar Rp 408 Miliar
- KemenPAN RB Gelar Kompetisi WiNNER, Tantang Inovasi Bisnis Sosial dan Pelayanan Publik
- Menkeu Sri Mulyani Bicara soal Anggaran Pemilu 2024, Hati-Hati
- Bamsoet Dorong Pemerintah Membenahi Permasalahan Guru PPPK