Simak Penjelasan Panglima TNI soal Pengerahan Pasukan ke 4 Provinsi

Simak Penjelasan Panglima TNI soal Pengerahan Pasukan ke 4 Provinsi
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

Pelaksanaan pendisiplinan tersebut misalnya adalah memastikan agar seluruh masyarakat yang datang ke tempat-tempat tersebut memakai masker.

"Yang kami laksanakan adalah pertama harus seluruh masyarakat kita awasi supaya tetap memakai masker, kedua dalam berkegiatan harus menjaga jarak aman kemudian kita sediakan tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, mudah-mudahan dengan kegiatan ini tahap pertama bisa berjalan dengan baik," tambah Hadi.

Pada tahap pertama, pasukan TNI-Polri rencananya akan mengatur kapasitas tempat-tempat publik tersebut agar hanya diisi setengah pengunjung.

"Tahap pertama akan kami atur mal kapasitasnya 1.000 (orang) mungkin kami akan izinkan untuk 500 (orang) saja dan kami awasi, kemudian tempat makan harusnya 500 (orang) hanya 200 (orang) saja," ungkap Hadi.

Nantinya, pasukan TNI dan Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah termasuk berkoordinasi dengan gugus tugas di masing-masing provinsi, kabupaten dan kota.

"Mudah-mudahan apa yang kita inginkan semua masyarakat tetap beraktivitas, tetapi tetap aman dari COVID-19, oleh sebab itu saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisplinan protokol kesehatan tersebut. Mudah-mudahan empat provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut R0 bisa turun sampai 0,7 sampai bawah lagi yang lebih bagus," kata Hadi.

R0 atau "reproduction number" yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi.

Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya satu orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus kepada dua orang sehat lainnya.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan mengerahkan pasukan ke empat provinsi. Ke wilayah mana saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News