Simak! Pesan Penting Menteri Siti untuk Para Gubernur dan Kepala Dinas Seluruh Indonesia

Simak! Pesan Penting Menteri Siti untuk Para Gubernur dan Kepala Dinas Seluruh Indonesia
Menteri LHK Siti Nurbaya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK) di Yogyakarta. Foto: Humas KLHK

Begitu juga untuk Perhutanan Sosial, diingatkannya agar pemda lebih pro aktif 'jemput bola' ke KLHK. Jangan lagi ada persepsi bahwa tanggung jawab realisasi program TORA dan Perhutanan Sosial hanya jadi tugas KLHK, tapi ini juga satu kesatuan dengan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

''Saya titip betul bahwa KPH, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta UPT KLHK adalah berlian. Tidak boleh jalan sendiri-sendiri dan harus gerak bersama-sama untuk mewujudkan Indonesia Maju,'' tegas Menteri Siti.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin, yang turut hadir memberi pesan senada agar para kepala dinas di daerah turut aktif mendukung program kerja KLHK.

''Para kepala dinas tolong sampaikan ke Gubernur, untuk memobilisasi rakyat rajin menanam pohon dan mendukung program kerja KLHK lainnya. Kami dari Komisi IV juga memberikan apresiasi pada KLHK dengan berbagai programnya, kami siap back up untuk lingkungan hidup dan kualitas kehutanan Indonesia yang lebih baik,'' kata Hasan.

Usai dibuka Menteri LHK Siti Nurbaya, Rakernas dilanjutkan dengan paparan dari Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengenai RPJMN 2020-2024, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono mengenai evaluasi kerja 2019 dan prioritas kerja 2020, serta Irjen KLHK mengenai manajemen risiko KLHK.

Selanjutnya para Dirjen akan memaparkan materi dalam berbagai sesi terkait Pemulihan Lingkungan dan Rehabilitasi, TORA dan Perhutanan Sosial.(jpnn)

Pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan menjadi hal terpenting yang jarang diperhatikan di tingkat tapak di daerah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News