Simak Pesan Wapres Soal Ibadah Iduladha 1442 H di Masa PPKM Darurat

Simak Pesan Wapres Soal Ibadah Iduladha 1442 H di Masa PPKM Darurat
Tangkapan layar Wakil Presiden Ma'ruf Amin melakukan audiensi dengan para ulama dan tokoh agama Islam terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Istana Wapres Jakarta, Senin (12/7/2021). ANTARA/Fransiska Ninditya

Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 Hijriah di Wilayah PPKM Darurat.

Kegiatan peribadatan Iduladha mulai dari malam takbiran hingga penyembelihan hewan kurban ditiadakan untuk menekan angka penularan COVID-19 di daerah.

Pemotongan hewan kurban juga dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) atau di area non-RPH yang luas dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tanpa dihadiri pelaku dan penerima hewan kurban.

Hewan kurban dibagikan oleh petugas dengan meminimalkan kontak fisik dengan penerima, serta mengenakan masker rangkap dan sarung tangan.

"Larangan itu untuk menjaga umat selama pemberlakuan PPKM Darurat, sekarang ini sangat berbahaya. Itu pertimbangan pemerintah," kata wapres.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Simak pesan Wakil Presiden Ma'ruf Amin soal pelaksanaan ibadah Iduladha 1442 H di masa PPKM Darurat, begini..


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News