Simak Respons Terbaru Bang Dasco soal Pajak Sembako dan Pendidikan
Selasa, 15 Juni 2021 – 15:25 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Humas DPR RI
Pasal 4A dalam draf itu menyebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai prematur berbicara soal tentang rencana pajak sembako dan pendidikan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo