Simak Respons Terbaru Bang Dasco soal Pajak Sembako dan Pendidikan

Simak Respons Terbaru Bang Dasco soal Pajak Sembako dan Pendidikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Humas DPR RI

Pasal 4A dalam draf itu menyebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai prematur berbicara soal tentang rencana pajak sembako dan pendidikan.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News