SIMAK! Sikap Sekjen Kemendagri soal Rasionalisasi PNS
"Artinya pemerintah perlu melakukan pemetaan kompetensi yang ada. Kemudian, baru dicek mana lebih dan kurang. Kalau lebih bisa mutasi dengan capacity building (penguatan kelembagaan)," jelasnya.
Selain itu, penataan reformasi birokrasi juga perlu menerapkan rapid assessment sebagai metode penilaian yang dilakukan untuk mengukur kompetensi, kinerja dan kualifikasi.
Lantas apakah tidak menggangu kinerja Pemda ketika wacana pensiun dini diterapkan?
"Jangan loncat kebijakan tapi tiba-tiba balik karena belum pas diterapkan. Jadi fokus pemetaan kompetensi PNS dulu saja," sarannya.
Dia menyebutkan, pihaknya melakukan pemetaan PNS berdasarkan apa yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Tentu kita juga lakukan pemetaan di pemda maupun pusat. Bahkan, dinas-dinas," tandasnya. (hyt/JPG/sam/jpnn)
JAKARTA – Rencana kebijakan rasionalisasi alias pengurangan jumlah PNS yang digulirkan KemenPAN-RB mendapat tanggapan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia