Simak Survei Terbaru terhadap Perokok di Tengah Pandemi Covid-19

Simak Survei Terbaru terhadap Perokok di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Kini ada fatwa vape haram dari Muhammadiyah. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Selain itu, survei tersebut juga menemukan bahwa pandemi Covid-19 tidak mengubah perilaku merokok pada perokok, bahkan cenderung meningkat.

Sebab, 49,8 persen responden yang merokok mengaku memiliki pengeluaran tetap untuk membeli rokok selama pandemi. Sedangkan 13,1 persen perokok bahkan meningkat pengeluarannya untuk membeli rokok.

"Mayoritas dari mereka yaitu 77,14 persen, merupakan responden dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta. Sebanyak 9,8 persen berpenghasilan di bawah Rp 2 juta dan 17,8 persen berpenghasilan Rp 2 juta hingga Rp 5 juta," jelas Krisna.

Berdasarkan temuan survei tersebut, dia mendorong perlunya intervensi terhadap perilaku merokok masyarakat terutama pada masa pandemi. Bila perlu pemerintah menerapkan kebijakan fiskal maupun nonfiskal yang dapat membuat masyarakat berhenti merokok.(Ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Survei dilakukan Komite Nasional Pengendalian Tembakau terhadap perokok aktif hingga mantan perokok.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News