Simak Update Terkini PPKM Jawa dan Bali Level 1-3
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali mulai 18 hingga 24 Januari 2022.
Aturan tersebut tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Pada Inmendagri yang ditandatangi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut, terdapat beberapa perubahan terkait status Level PPKM daerah.
Daerah dengan Level 1 meningkat dari 29 daerah dan saat ini 47 daerah.
Kemudian, saat ini 80 daerah masuk kategori Level 2. Sebelumnya ada 95 daerah di Level 2.
Daerah Level 3 di Jawa-Bali saat ini hanya ada satu daerah padahal sebelumnya ada 4 daerah. (mcr9/jpnn)
Berikut daftar wilayah PPKM Jawa Bali:
Level 1
Pemerintah memperpanjang masa PPKM di wilayah Jawa dan Bali melalui Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022.
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi