Simalungun Hataran Gagal Ikut Dibahas

Simalungun Hataran Gagal Ikut Dibahas
Simalungun Hataran Gagal Ikut Dibahas
JAKARTA - Masyarakat Simalungun yang menanti terbentuknya Kabupaten Simalungun Hataran, harus lebih bersabar. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah merampungkan pembahasan 19 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan 19 daerah otonom baru. Selanjutnya, 19 RUU ini akan dimintakan persetujuan di rapat paripurna DPR pekan depan.

Namun, dari 19 itu, tidak ada Simalungun Hataran. Padahal, pada 23 Februari 2012, sejumlah anggota DPRD Simalungun yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Binton Tindaon, sudah menemui langsung Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar agar Simalungun Hataran segera dibahas dan disahkan.

Memang, dalam pertemuan itu Agun tidak menjanjikan aspirasi pemisahan diri dari Kabupaten Simalungun dibahas dalam waktu. Politisi Partai Golkar itu hanya menjanjikan, dibahas tahun ini. Itu pun harus dilengkapi dulu persyaratannya.

 "Hanya kurang kajian daerah," ujar Binton Tindoan kepada JPNN, saat itu. Dia menjelaskan, jika syarat kajian itu sudah selesai, maka rekomendasi dari Bupati Simalungun dan DPRD Simalungun, akan diteruskan ke Pemprov Sumut.

JAKARTA - Masyarakat Simalungun yang menanti terbentuknya Kabupaten Simalungun Hataran, harus lebih bersabar. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News