Simalungun Hataran Gagal Ikut Dibahas

Simalungun Hataran Gagal Ikut Dibahas
Simalungun Hataran Gagal Ikut Dibahas
Binton yakin, Pemprov Sumut akan langsung memberikan rekomendasi setelah ada rekomendasi lengkap dari kabupaten induk, yakni Simalungun.

Kemarin, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, 19 RUU dimaksud sudah selesai dibahas di Baleg.

"Sekitar 19 RUU Daerah Otonomi Baru telah selesai pembahasannya oleh Baleg DPR," kata Ganjar Pranowo di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/4).

Proses selanjutnya, kata politisi PDI-Perjuangan itu, ke-19 RUU tersebut dibawa pada rapat Paripurna DPR yang akan berlangsung pekan depan.

JAKARTA - Masyarakat Simalungun yang menanti terbentuknya Kabupaten Simalungun Hataran, harus lebih bersabar. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News