Simalungun Hataran Gagal Ikut Dibahas
Jumat, 06 April 2012 – 07:39 WIB
Binton yakin, Pemprov Sumut akan langsung memberikan rekomendasi setelah ada rekomendasi lengkap dari kabupaten induk, yakni Simalungun.
Baca Juga:
Kemarin, Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, 19 RUU dimaksud sudah selesai dibahas di Baleg.
"Sekitar 19 RUU Daerah Otonomi Baru telah selesai pembahasannya oleh Baleg DPR," kata Ganjar Pranowo di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (5/4).
Proses selanjutnya, kata politisi PDI-Perjuangan itu, ke-19 RUU tersebut dibawa pada rapat Paripurna DPR yang akan berlangsung pekan depan.
JAKARTA - Masyarakat Simalungun yang menanti terbentuknya Kabupaten Simalungun Hataran, harus lebih bersabar. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR
BERITA TERKAIT
- WN Swiss Tewas Terjatuh di Bukit Anak Dara Rinjani
- Ini Alasan Jokowi Gelar Upacara Hari Pancasila di PHR Dumai
- Kebakaran Ruko di Bengkalis, 4 Bersaudara Tewas Terpanggang
- 4 Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Meninggal di Tanah Suci
- 1 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Batulicin, Ini Sebabnya
- Semua Imigran Rohingya Melarikan Diri dari Kamp Penampungan di Aceh Barat