Simpan Foto Kegiatan ISIS di Ponsel, 8 WNI Dideportasi

Mengenai pengakuan terduga ini, Sam mengatakan pihak Densus 88 bersama Brimob Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan. Bila kedelapannya tidak terlibat, maka dalam waktu dekat akan dilepaskan.
Sam menyebutkan kedelapan orang ini di deportasi setelah pihak imigrasi Singapura mendapati gambar bendera ISIS dan Bom Sandal di ponsel salah satu dari mereka.
“Saat itu mereka hendak berwisata dari Malaysia menuju Singapura,” ujar Sam.
Saat ditanya apakah kedelapan orang ini terkait jaringan Khatibah Gonggong Rebus, Sam mengatakan sejauh ini tak ada hubungan antara kelompok ini.
Sementara itu Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Batam Teguh Prayitno membenarkan adanya diamankan delapan orang terduga teroris.
“Karena mereka diduga teroris, kami serahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya singkat. (ska)
Polda Kepri mengamankan delapan orang yang dideportasi dari Malaysia ke Batam, diduga jaringan teroris akibat adanya foto-foto di ponsel.
Redaktur & Reporter : Budi
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN