Simpan Ratusan Ribu Ekstasi dalam Kompresor
Sabtu, 08 Juni 2013 – 07:42 WIB

Simpan Ratusan Ribu Ekstasi dalam Kompresor
BATAM - Aparat Ditserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelandang tiga orang pemilik 162 ribu butir pil ektasi ke Batam sekitar pukul 18.15, Jumat (7/6). Mereka adalah Mohammad Sollehudin bin Anuar, Azmee bin Johari, dan Ong Beng Song alias Ong alias Edy.
Warga negara Malaysia dan Singapura tersebut diterbangkan dari Jakarta ke Batam dengan pesawat Garuda GA 156. Selama penerbangan, mereka dikawal petugas Ditserse Narkoba dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
""Modus peredaran narkoba ini masih didalami,"" jelas Direktur Narkoba Polda Kepri Kombespol Agus Rohmat saat ditemui di Bandara Hang Nadim, Batam, kemarin.
Menurut dia, kasus itu tercium pada awal Mei. Pemilik jasa ekpedisi di Tiban memberitahu petugas bahwa ada pil ekstasi dalam kompresor yang dikirim dari Malaysia. Setelah dipastikan, ternyata ada barang haram dalam kompresor tersebut. Petugas pun langsung menelusuri kepemilikan ribuan ektasi itu. ""Kami kawal pengiriman itu selama sebulan,"" terangnya.
BATAM - Aparat Ditserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelandang tiga orang pemilik 162 ribu butir pil ektasi ke Batam sekitar pukul 18.15,
BERITA TERKAIT
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya