Simpan Sabu di Rumah Mertua, Ya Begini Jadinya

Simpan Sabu di Rumah Mertua, Ya Begini Jadinya
ILustrasi

Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu.   

‘’Tersangka bersama barang bukti sabu senilai Rp15 juta telah kita amankan, usai dilakukan penggeledahan di rumah mertuanya yang dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu. Kini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap 
jaringan lainnya,’’ ujar Kapolsek. (MXQ/ray)

PELALAWAN - Sat Reskrim Polsek Ukui menangkap seorang buruh lepas bernama Yongki Lesmana Saputra (32) di Jalan Potong Pertamina, Desa Ukui 2, Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News