Simpan Sabu di Rumah Mertua, Ya Begini Jadinya
Rabu, 03 Februari 2016 – 08:59 WIB

ILustrasi
Kapolsek Ukui AKP Amran Kadir membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar sabu-sabu.
‘’Tersangka bersama barang bukti sabu senilai Rp15 juta telah kita amankan, usai dilakukan penggeledahan di rumah mertuanya yang dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu. Kini kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap
jaringan lainnya,’’ ujar Kapolsek. (MXQ/ray)
PELALAWAN - Sat Reskrim Polsek Ukui menangkap seorang buruh lepas bernama Yongki Lesmana Saputra (32) di Jalan Potong Pertamina, Desa Ukui 2, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya