Simpan Sabu-sabu 145,51 Gram, Wanita Ini Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya

Simpan Sabu-sabu 145,51 Gram, Wanita Ini Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Abdul Aziz Septiadi didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Syaifullah saat menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu di Sampit, Rabu (7/4/2021). ANTARA/Norjani

Dia mengeklaim baru pertama kali melakukan ini dan langsung tertangkap.

"Saya mau pinjam uang Rp 2 juta, katanya boleh tetapi saya dititipi barang itu. Saya baru sekali ini melakukannya," kata S. (antara/jpnn)

Tersangka S mengaku sabu-sabu tersebut merupakan titipan dari seorang kerabat almarhum suaminya. Barang itu dibawa dari Pontianak, Kalbar, melalui jalan darat ke Sampit.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News