Simpan Sabu-sabu 145,51 Gram, Wanita Ini Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya
Rabu, 07 April 2021 – 22:07 WIB

Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Abdul Aziz Septiadi didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Syaifullah saat menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu di Sampit, Rabu (7/4/2021). ANTARA/Norjani
Dia mengeklaim baru pertama kali melakukan ini dan langsung tertangkap.
"Saya mau pinjam uang Rp 2 juta, katanya boleh tetapi saya dititipi barang itu. Saya baru sekali ini melakukannya," kata S. (antara/jpnn)
Tersangka S mengaku sabu-sabu tersebut merupakan titipan dari seorang kerabat almarhum suaminya. Barang itu dibawa dari Pontianak, Kalbar, melalui jalan darat ke Sampit.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat