Simpatisan Habib Rizieq Terlibat Bentrok dengan Polisi, Lihat
Kamis, 24 Juni 2021 – 12:05 WIB
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun," ucap hakim Khadwanto membacakan vonis Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Simpatisan Habib Rizieq terlibat bentrok dengan polisi yang mengamankan sidang putusan perkara RS Ummi di sekitar PN Jaktim.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara