Simpatisan Habib Rizieq Terlibat Bentrok dengan Polisi, Lihat
Kamis, 24 Juni 2021 – 12:05 WIB

Bentrokan antara simpatisan Habib Rizieq Shihab yang akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan petugas kepolisian, Kamis (24/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun," ucap hakim Khadwanto membacakan vonis Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Simpatisan Habib Rizieq terlibat bentrok dengan polisi yang mengamankan sidang putusan perkara RS Ummi di sekitar PN Jaktim.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar