Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu Perkuat Sistem Presidensial
Selasa, 21 Juni 2016 – 00:33 WIB

Rakyat menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sebelumnya, Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Soedarmo menyatakan pihaknya siap menyusun draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu. (adv/jpnn)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) mendapat amanat besar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana