Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu Perkuat Sistem Presidensial

Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu Perkuat Sistem Presidensial
Rakyat menggunakan hak suaranya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Soedarmo menyatakan pihaknya siap menyusun draf simplifikasi RUU penyelenggaraan pemilu. (adv/jpnn)

 


JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri  (Ditjen Polpum Kemendagri) mendapat amanat besar,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News