Sinav untuk Perhutanan Sosial
Kamis, 15 November 2018 – 13:28 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki Sistem Navigasi Perhutanan Sosial (Sinav PS).
Sistem tersebut diperlukan untuk memudahkan pemantauan proses pengajuan perhutanan sosial.
Dengan pola tersebut selain bisa mempercepat target luasan perhutanan sosial, juga untuk meningkatkan kualitasnya sebab bentuk intervensinya ialah dari data aktual di lapangan.
Dalam Sinav PS setiap peta indikatif area perhutanan sosial yang sudah diberi izin akan dipetakan sehingga semua tersistem dan teratur dalam pelaksanaannya. (adv/jpnn)
Baca Juga:
Sinav PS diperlukan untuk memudahkan pemantauan proses pengajuan perhutanan sosial.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Lebih 6 Juta Pohon Ditanam Lewat Program Hutan Pertamina, Ini Daerah Sebarannya
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya