Sindikat Curanmor Ubah Nomor Rangka Kendaraan

Sindikat Curanmor Ubah Nomor Rangka Kendaraan
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) pada saat melihat barang bukti kendaraan yang diubah nomor rangkanya, di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Selasa (5/9/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

"Ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Polsek Lowokwaru," kata Buher.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo menambahkan masing-masing tersangka memiliki peran dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Tersangka EC yang merupakan residivis kasus serupa membeli BPKB dan STNK secara online.

"Kemudian, tersangka EC menghubungi AKF untuk meminta MS agar mencuri kendaraan yang sesuai dengan jenis BPKB yang dibeli secara daring tersebut," kata Anton.

Anton menambahkan, setelah mendapatkan perintah tersebut, MS dan RD melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua sesuai dengan pesanan.

Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka AKF.

Setelah mendapatkan kendaraan tersebut, lanjutnya, tersangka AKF kemudian menghubungi EC agar dilakukan pembayaran kepada MS.

Peran AKF, membongkar kunci kendaraan dan mengganti dengan yang baru, sementara AZ mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Sindikat pelaku curanmor ini bisa mengubah nomor rangka dan mesin kendaraan untuk memudahkan penjualan barang hasil tindak kejahatan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News