Sindikat Narkoba Dikendalikan Tahanan
Kamis, 09 Februari 2012 – 11:42 WIB
Dia menambahkan, rekanya tersebut baru saja mendekam di LP Bulak Kapal dengan kasus yang sama. “Dia (Tomo) baru masuk Tahanan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pengendalian bisnis Narkoba melalui LP, Kasat Reserse Narkoba, Kompol Sangadi mengaku akan menindak lanjuti hasil dari pengakuan tersangka tersebut. “Akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. Dengan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (cr44)
BEKASI SELATAN - Sat Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota membekuk tujuh orang tersangka kasus kejahatan Narkoba. Mereka diantaranya dua orang pengguna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Musi Banyuasin Hebohkan Warga
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi