Sindikat Narkoba Dikendalikan Tahanan

Sindikat Narkoba Dikendalikan Tahanan
Sindikat Narkoba Dikendalikan Tahanan
Dia menambahkan, rekanya tersebut baru saja mendekam di LP Bulak Kapal dengan kasus yang sama. “Dia (Tomo) baru masuk Tahanan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait pengendalian bisnis Narkoba melalui LP, Kasat Reserse Narkoba, Kompol Sangadi mengaku akan menindak lanjuti hasil dari pengakuan tersangka tersebut. “Akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. Dengan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (cr44)

BEKASI SELATAN - Sat Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota membekuk tujuh orang tersangka kasus kejahatan Narkoba. Mereka diantaranya dua orang pengguna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News