Sindikat Narkoba Dikendalikan Tahanan
Kamis, 09 Februari 2012 – 11:42 WIB

Sindikat Narkoba Dikendalikan Tahanan
Dia menambahkan, rekanya tersebut baru saja mendekam di LP Bulak Kapal dengan kasus yang sama. “Dia (Tomo) baru masuk Tahanan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pengendalian bisnis Narkoba melalui LP, Kasat Reserse Narkoba, Kompol Sangadi mengaku akan menindak lanjuti hasil dari pengakuan tersangka tersebut. “Akan kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bekasi Kota. Dengan diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. (cr44)
BEKASI SELATAN - Sat Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota membekuk tujuh orang tersangka kasus kejahatan Narkoba. Mereka diantaranya dua orang pengguna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!