Sindikat Narkoba Mengamuk, Bakar Mobil Polisi, Lihat Nih Tampangnya

Sindikat Narkoba Mengamuk, Bakar Mobil Polisi, Lihat Nih Tampangnya
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang saat menginterogasi ketiga pelaku yakni ST (33), MIT (26) dan AS alias cekil (33) di Mapolres Sergai. Foto: Antara/ho

jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Aparat meringkus tiga pelaku penyerangan dan pembakar mobil polisi milik personel Polsek Perbaungan jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan identitas ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ST (33), MIT (26) dan AS alias cekil (33).

"Satu pelaku lainnya berinisial I alias Penger (40) masih dalam pengejaran," katanya.

Kapolres mengatakan kasus pembakaran mobil personel polisi itu terjadi pada 28 Februari 2020 sekitar pukul 2.30 WIB di kediaman korban di Lingkungan VI, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Peristiwa itu bermula saat personel Polsek Perbaungan menangkap salah seorang sindikat narkoba bernama berinisial U warga Desa Naga Lawan yang merupakan rekan ketiga pelaku.

Merasa tak terima dengan penangkapan rekannya itu, pelaku AS dan I menyuruh pelaku MIT dan ST untuk membakar mobil polisi tersebut. Kedua pelaku kemudian membakar mobil petugas.

"AS memberi imbalan sebesar Rp5 juta kepada anggotanya untuk membakar mobil anggota kita," ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku pada September 2021.

Tiga pelaku sindikat narkoba pelaku penyerangan dan pembakar mobil polisi milik personel Polsek Perbaungan ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News