Polda Riau Tangkap Warga Malaysia Pengendali Sindikat Narkoba Lintas Provinsi

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba lintas provinsi dan menangkap 3 orang pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap.
Ketiganya ialah seorang kurir bernama Hamzah dan dua pengendali yang merupakan pasangan suami istri bernama Asrar (warga Malaysia) dan Anida Efendi.
“Salah satu pelaku merupakan warga negara Malaysia berinisial AS yang tinggal di Samarinda bersama istrinya AE,” kata Manang, Kamis (11/7).
Manang menjelaskan sindikat ini berencana menyelundupkan satu kilogram sabu-sabu dari Riau ke Samarinda, Kalimantan Timur, melalui jalur darat.
Namun, aksi mereka berhasil digagalkan oleh polisi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau.
Awalnya, polisi mendapat informasi tentang pengiriman sabu dari Pekanbaru ke Surabaya melalui jalur darat.
Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang kurir bernama Hamzah yang membawa sabu-sabu tersebut.
Tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar sindikat narkoba lintas provinsi dan menangkap 3 orang pelaku.
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar