Sindikat Narkoba Mengamuk, Bakar Mobil Polisi, Lihat Nih Tampangnya

Sindikat Narkoba Mengamuk, Bakar Mobil Polisi, Lihat Nih Tampangnya
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang saat menginterogasi ketiga pelaku yakni ST (33), MIT (26) dan AS alias cekil (33) di Mapolres Sergai. Foto: Antara/ho

"Ketiga pelaku ini juga merupakan sindikat narkoba," katanya.

Dari hasil interogasi, kata dia, motif pembakaran mobil personel polisi tersebut didasari rasa sakit hati karena rekannya ditangkap.

"Ketiganya terancam Pasal 187 ke-1e, 2e Jo 55, 56 dari KUHPidana 12 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)

Tiga pelaku sindikat narkoba pelaku penyerangan dan pembakar mobil polisi milik personel Polsek Perbaungan ditangkap.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News