Sindikat Narkoba Mengamuk, Bakar Mobil Polisi, Lihat Nih Tampangnya
Selasa, 14 September 2021 – 05:56 WIB
"Ketiga pelaku ini juga merupakan sindikat narkoba," katanya.
Baca Juga:
Dari hasil interogasi, kata dia, motif pembakaran mobil personel polisi tersebut didasari rasa sakit hati karena rekannya ditangkap.
"Ketiganya terancam Pasal 187 ke-1e, 2e Jo 55, 56 dari KUHPidana 12 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)
Tiga pelaku sindikat narkoba pelaku penyerangan dan pembakar mobil polisi milik personel Polsek Perbaungan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Massa Mengamuk di Bawaslu, Wakapolres Dilempar Batu, Kasat Lantas Terkena Panah, Lihat
- Amankan Kantor Bawaslu, Wakapolres dan Kasat Lantas Jadi Korban Penyerangan Warga
- Warga Serang Polsek di Boven Digoel Papua, Kapolsek jadi Korban
- Bandar Judi Tusuk 3 Polisi, Seorang Aparat Kritis, Pelaku Ditembak Mati
- Bareskrim Diminta Jangan Ragu Menyikat Jaringan Sindikat Narkoba Fredy Pratama
- Bea Cukai Turut Bantu Polri Ungkap Pencucian Uang Sindikat Narkotika Rp 10,5 Triliun