Sindikat Pembuat Surat Rapid Test Palsu Terbongkar, Honorer pun Terlibat

Sindikat Pembuat Surat Rapid Test Palsu Terbongkar, Honorer pun Terlibat
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan barang bukti dari kejahatan pembuatan keterangan surat tes cepat COVID-19 palsu di Mapolres setempat di Surabaya, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Selain menangkap ketiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang sekitar Rp 5,7 juta yang diduga hasil dari kejahatan para pelaku.

Sementara itu, polisi juga menemukan ada sembilan biro jasa perjalanan yang terlibat dalam pemalsuan surat keterangan Rapid Test palsu di wilayah Tanjung Perak.

"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena kemungkinan masih banyak pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.(antara/jpnn)

Sindikat pembuatan surat hasil Rapid Test palsu ini juga melibatkan 9 biro jasa perjalanan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News