Sindikat Pencurian Minyak Milik Pertamina di Jambi Terbongkar, 7 Orang Ditangkap

Sindikat Pencurian Minyak Milik Pertamina di Jambi Terbongkar, 7 Orang Ditangkap
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku pencurian minyak milik Pertamina, Jumat (15/9/2023) Foto: ANTARA/Tuyani

Akibat kejadian tersebut, PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp7 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk biaya untuk melakukan perbaikan pipa yang dilubangi oleh tersangka.

Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi pun mengamankan satu mobil truk tangki pengangkut bermuatan minyak kondensat hasil curian, satu mobil minibus, klem besi dan baut, satu mesin pompa, selang bening diameter 1,5 inchi sepanjang 227 meter, kran besi dan sambungannya, satu lembar terpal dan beberapa handphone.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(antara/jpnn)

Sindikat pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina di Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, terbongkar.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News