Sindikat Pengganjal ATM Ternyata Kelompok Lampung, Salah Satu Korbannya Pengemudi Gojek
Selasa, 28 April 2020 – 21:09 WIB
Dalam tiga kali aksinya, pelaku meraup hingga Rp150 juta. Kemudian mereka membagi rata uang hasil kejahatannya.
“Korbannya ini ada tiga yang melapor. Pertama MA, sopir Gojek yang kerugianya sekitar Rp100 juta, ada J Rp35 juta dan C ini Rp 8,5 juta. Ini ada sembilan pelaku tapi satu melarikan diri, DPO insial R. Ini pelaku hampir 99 persen kelompok Lampung,” kata Yusri Yunus. (dhe/pojoksatu)
Sindikat ganjal mesin ATM ini sudah beraksi tiga kali. Salah satu korbannya adalah pengemudi Gojek yang kehilangan Rp 100 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa