Sindikat Penjualan Senjata Api Dibongkar

Sindikat Penjualan Senjata Api Dibongkar
Empat Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan Polisi. Foto: Boy/JPNN.com

Dari penggeledahan pada dua rumah di Perum Mega Sentul, itu ditemukan satu pen gun, dua air gun merek Baikal Makaro, satu samurai, satu pisau kukri buatan Amerika, satu set pisau lempar.

Kemudian, lanjut dia,  44 butir peluru kaliber 22 milimeter, enam peluru kaliber 32 mm, 1.850 butir peluru air gun, 45 gas Co2, 42 kilogram pupuk urea, buku petunjuk pembuatan bom serta 24 buku tentang jihad.

"SR merupakan paman Anton alias Septi terduga teroris yang ditangkap di Banyumas," kata Mashudi.

Hanya saja Mashudi mengaku masih mengembangkan penyidikan apakah SR ini juga terkait jaringan terduga teroris Anton. "Kita berkoordinasi dengan Densus 88," ujar Mashudi.

Lebih jauh Mashudi mengatakan dari pemeriksaan ES serta sejumlah dokumen yang ada diketahui ES pernah membeli empat pucuk senjata berbagai jenis dari tiga orang.

"Dan telah menjual senpi sebanyak tujuh pucuk ke tujuh orang di beberapa wilayah kota di Indonesia," katanya.

Sedangkan dari pemeriksaan tersangka TH dan dokumen yang ada, kata dia, diketahui bahwa TH pernah membeli lima pucuk senjata berbagai jenis dan menjual enam senpi kepada empat orang di beberapa wilayah di Indonesia.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap para pihak yang diduga terlibat. Untuk tersangka yang sudah ditangkap dijerat dengan pasal 1 dan 2 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup dan setinggi-tingginya 20 tahun penjara. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat peredaran senjata api, senjata tajam dan bahan peledak ilegal. Terbongkarnya sindikat ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News