Sindikat Tiongkok Biang Kerok
"Jaringan sindikat narkoba di Tanjung Balai ini dalam satu bulan, setidaknya mereka bisa me ngambil sabu dan membawanya ke Tanjung Balai hingga Medan sebanyak empat kali. Kini, jaringan ini tidak bisa lagi beroperasi karena diamankan BNN (pada Selasa, 22 Noovember 2014, red). Lima anggota sindikat ditangkap, dan barang bukti sabu seberat 6 Kg berhasil disita," terang Sumirat.
Dikatakan, hingga saat ini BNN terus melakukan pengembangan atas tertangkapnya anggota Sindikat Tionkok yang dibekuk di Kalideres itu.
"Kita kerjasama dengan kepolisian Malaysia, China, dan Tiongkok karena yang tertangkap ada warga negara itu. Tinggal mencari waktu mereka kan datang ke Indonesia. Ini kerjasama sebenarnya sudah lama. Mudah-mudahan nanti jaringan mereka yang ada di sana juga bisa ditangkap," pungkas Sumirat. (sam/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan, jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan Sindikat Tiongkok, telah lama mengembangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar