Sinergi Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan 37 Kg Sabu
Rabu, 01 Juli 2020 – 21:42 WIB

Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan Sabu. Foto: dok Bea Cukai
Penindakan narkotika tersebut yakni 18,87 kg Sabu pada Senin (14/02) sebanyak 12 kg Sabu pada Rabu (24/03) sebanyak 119 kg Sabu pada Kamis, (21/06) serta penindakan atas penyelundupan narkotika saat ini.
“Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika. Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan," kata Isnu.
"Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan ilegal atau perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya. (Ikl)
Sinergi Bea Cukai Aceh bersama BNN berhasil mengungkap penyelundupan sebanyak 37 bungkus methamphetamine (sabu), dengan berat masing-masing 1 kg.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya