Sinergi Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan 37 Kg Sabu

Sinergi Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan 37 Kg Sabu
Bea Cukai Aceh dan BNN Bongkar Penyelundupan Sabu. Foto: dok Bea Cukai

Penindakan narkotika tersebut yakni 18,87 kg Sabu pada Senin (14/02) sebanyak 12 kg Sabu pada Rabu (24/03) sebanyak 119 kg Sabu pada Kamis, (21/06) serta penindakan atas penyelundupan narkotika saat ini.

“Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika. Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan," kata Isnu.

"Masyarakat juga dapat mendukung kegiatan ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan ilegal atau  perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya. (Ikl)

Sinergi Bea Cukai Aceh bersama BNN berhasil mengungkap penyelundupan sebanyak 37 bungkus methamphetamine (sabu), dengan berat masing-masing 1 kg.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News