Sinergi Mempercepat Vaksinasi Covid-19, BPJS Kesehatan dan Dukcapil Teken Perjanjian Kerja Sama

Sinergi Mempercepat Vaksinasi Covid-19, BPJS Kesehatan dan Dukcapil Teken Perjanjian Kerja Sama
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8). Foto: BPJS Kesehatan.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) memberikan akses kepada BPJS Kesehatan agar aplikasi P-Care Vaksinasi bisa mengakses data kependudukan, untuk memudahkan dan memastikan akurasi data calon penerima vaksin Covid-19. 

Dengan integrasi ini diharapkan pelaksanaan program vaksinasi dapat berjalan lancar, meminimalkan adanya inputan yang tidak akurat yang menyebabkan kendala dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Integrasi data ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8).

Penandatanganan yang dilakukan secara daring ini, diteken langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Akses dari P-Care Vaksinasi ke Dukcapil ini diberikan untuk akurasi data masyarakat yang datang secara langsung (go show) dan belum mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk vaksinasi. Peserta yang akan divaksin terlebih dahulu harus menyetujui datanya di-input dan disimpan oleh BPJS Kesehatan untuk kepentingan pendataan vaksin. 

Selain itu, persetujuan dari peserta vaksin tersebut juga bertujuan untuk penerbitan sertifikat vaksin oleh Kementerian Kesehatan.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan dari Dukcapil Kemendagri RI terkait integrasi ini. Tidak hanya dalam momen ini saja dukungan itu kami dapatkan, tetapi terkait layanan pendaftaran peserta JKN-KIS pun sangat tergantung atas akses data kependudukan dari Dukcapil. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi bagi seluruh warga Indonesia,” ujar Ali Ghufron Mukti.

 Ghufron mengungkapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu game changer dalam pengendalian pandemi corona. 

BPJS dan Ditjen Dukcapil Kemendagri bersinergi mempercepat vaksinasi Covid-19. BPJS Kesehatan dan Ditjen Dukcapil Kemendagri melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan e-KTP dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News